Thursday, September 04, 2008

En Passant


"Ngeblog" dari Blackberry

SUDAH lama ada keinginan ngeblog sambil lalu atau "en passant", tapi baru hari ini saya mencoba dan berhasil melakukannya. Ke depan, dimanapun saya berada tidak harus membuka laptop, cukup merogoh ponsel Vadafone dengan aplikasi Blackberry.

Jadi, tidak ada lagi cerita saya menunda ngeblog hanya karena keterbatasan PC dan internet. Saya bisa ngeblog dimanapun, sedang menanti pesawat di bandara, bahkan saat sedang berkendaraan. Saya bisa ngeblog sambil jalan kaki atau menanti pesanan tiba di rumah makan. Soal tampilan, nanti di-edit bila sudah dalam suasana tenang. Anggaplah "en passant" ini ngeblog saat dalam keadaan darurat.

Ini adalah postingan pertama hasil ngeblog secara mobile menggunakan ponsel. Saya memberi rubrik ini "En Passant" yang berarti sambil lalu. Maksudnya saya mengisi konten ini sambil bergerak lewat aplikasi Blackberry. Terima kasih teknologi!

Jakarta, 4 September 2008

Powered by Telkomsel BlackBerry®

3 comments:

Retty Hakim (a.k.a. Maria Margaretta Vivijanti) said...

Saya ingin tahu, kalau ngeblog sambil lalu itu masih tetap ingat kode etik juga nggak ya?

He..he...he...saya sebenarnya pengen tahu pandangan wartawan yang juga merangkap blogger tentang citizen journalism yang oleh sebagian orang dituding bebas nilai.

Pepih Nugraha said...

Ngeblog sambil lalu artinya saat kita berada dimana saja tanpa harus terikat dengan PC dan koneksi internet karena sudah tersambung ke Blackberry. Tentu tidak ada kaitannya dengan kode etik. Saya jurnalis dari media mainstream yang secara sadar mempraktikkan citizen journalism, yakni saya pribadi sebagai warga biasa (bukan sebagai wartawan). Banyak peristiwa di sekitar kita yang remeh temeh, yang tidak mungkin bisa dimuat di media mainstream tempat saya bekerja, tetapi cukup menarik dan bermanfaat kalau ditampilkan di blog. Bagi saya, citizen journalism ada karena adanya media online (blog, web). Apakah dia bebas nilai, menurut saya prinsip-prinsip jurnalistik harus tetap dijaga, misalnya tidak boleh menyebarkan berita bohong, tidak boleh memfitnah dan mendiskreditkan orang atau lembaga lain, juga tidak boleh menyerang pribadi orang tanpa dasar.

Retty Hakim (a.k.a. Maria Margaretta Vivijanti) said...

'Ma kasih mas Pepih, saya nanya karena ingin tahu komentar wartawan sekaligus blogger. Sebenarnya ada pertanyaan saya yang tidak terjawab oleh bung Iwan Piliang di Forum FPK, yaitu siapa yang mengajarkan "nilai" itu kepada warga?

Menurut saya wartawan media cetak yang perlu memberikan contoh yang baik. Kalau Kompas sih cukup OK, hanya masih banyak harian lain yang tampak sekedar bikin "judul yang nendang". Masalah memberi contoh berbahasa Indonesia yang baik juga banyak peranan media.

Cek recek selalu perlu kan...
(Termasuk nama orang Oh Yeon-ho, bukan Oh Yeong-ho...) he..he..he...kok komentarnya disini ya?! (Soalnya Kompas cetak nggak ada ruang komentar, dan tadinya saya pikir mas Pepih yang bakal nulis tentang hubungan penulis daring-apapun medianya- dengan UU ITE itu...) Tapi soal nama memaang sering sekali tidak cermat (termasuk saya juga sih he..he..he..), wartawati Nakita walaupun sudah pegang kartu nama saya tetap saja jadi Netty.

Jadi memang rasanya citizen journalism ini sarana belajar bersama.