Monday, April 14, 2008

Berbagi Pengalaman Menulis (47)




Ambil Berita, Raih "Human Interst" (Studi Kasus Rano Karno-2)


KADANG menjemukan juga mendengar pejabat berpidato di podium. Bicara ngalor-ngidul sesukanya, keluar teks bahkan konteks. Apa yang harus kami ambil sebagai berita kalau isinya cuma bualan semata?

Itu pertanyaan seorang rekan, seorang wartawan muda yang baru lolos dari bangku pendidikan. Pertanyaan seperti ini umum terjadi dan wajar. Mencermati pejabat berpidato memang menjemukan. Inginnya langsung "berondong" saja dengan pertanyaan-pertanyaan yang sudah kita siapkan dan bahkan pertanyaan pesanan yang sudah diwanti-wanti editor. Kalau hanya mengandalkan omongan saat dia berpidato, apa yang saya bisa tulis?

Kelihatannya sepele dan pasti bikin orang frustasi. Padahal sejelek apapun pejabat, dia tetaplah "orang yang terkemuka" atau prominent people dan orang terkemuka adalah berita. Itu yang saya lakukan saat mendengarkan pidato 1,5 jam Wakil Bupati Tangerang Rano Karno, 6 April 2008 lalu saat memberikan "kuliah" mengenai cara pembuatan kompos di perumahan Vila Bintaro Indah (VBI), Keluharan Jombang, Kecamatam Ciputat, Tangerang. Kebetulan, VBI adalah tempat dimana saya tinggal selama 14 tahun terakhir.

Untuk Rano Karno, dalam frame berpikir saya sejak awal, adalah berita sekaligus human interst. Berita, karena inilah kunjungan pertamanya setelah dia berhasil menjabat atau dilantik sebagai wakil bupati Tangerang. Human interest, karena dia adalah orang terkemuka yang bisa bikin berita, artis pertama yang bisa menembus kebekuan eksekutif setelah gagalnya Marisa Haque saat mencoba peruntungan sebagai gubernur Banten. Saya tidak harus perhatikan isi pidatonya, tetapi justru tingkah lakunya. Justru apa yang diucapkan di luar teks dan konteks itulah yang akan saya jadikan tulisan human interst, meskipun hanya beberapa aliena saja. Berita, itu pasti, yaitu isi pidatonya itu tadi!

Beberapa pilihan untuk menulis sosok ringkas Rano Karno antara lain, pertama, prilakunya yang santun, yang siap melayani keinginan berfoto dari ibu-ibu, saat dia datang maupun saat ia pulang. Kedua ucapannya, bahwa dia harus selalu berganti-ganti pakaian sudah menjadi pejabat hanya karena mau bertemu dengan orang yang berbeda. Ketiga bisnis sampingannya sebagai penanam bunga anthurium. Untuk berita human interst, saya ambil hal yang kedua, yakni "keluhannya" tatkala dia harus berganti-ganti pakaian setiap hari.

Tulisan ringkas dari sosok Rano Karno itu dimuat di Kompas Update, edisi Senin 7 April 2008 halaman 1, yang saya muat utuh di bawah ini:

Rano Karno Bingung Berpakaian

Rano Karno (48), aktor yang kini menjadi ”amtenar” sebagai Wakil Bupati Tangerang, mengaku bingung kalau berpakaian. Dalam satu hari ia harus berganti-ganti pakaian sesuai peran dan kepentingannya. ”Saat ini saya harus berpakaian training pack karena harus memberi penyuluhan cara membuat kompos, beberapa jam kemudian saya harus mengenakan pakaian lain karena harus bertemu para ulama,” kata pemeran Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan saat melakukan kunjungan kerja pertamanya di perumahan Vila Bintaro Indah, Jombang, Ciputat. Ia hadir atas undangan Paguyuban VBI yang menggalakkan program penghijauan, yang diketuai teman mainnya dalam sinetron maupun dalam film Si Doel Anak Betawi (1973), Djoni ”Roy” Irawan. (PEP)

3 comments:

Anonymous said...

Mas Pepih Nugraha salam kenal ya? Saya diminta beberapa pendukung saya agar bekenalan dengan anda. Saya juga diminta untuk mengirim respon atas tulisan njenengan lho. Semoga dapat menjadi sarana pembuka silaturahmi kita ya? Salam kasih, Marissa.

Fwd> Ass wr wb…, salam Sejahtera dan salam kenal kepada Bapak Pepih dari saya Marissa Haque Fawzi.
Dengan segala rasa hormat, saya ucapkan banyak terimakasih dengan dimuatnya tulisan Bapak dalam kolom Kompasiana yang anda kelola. Saya menghargainya, apapun buah piker Bapak didalam situs tersebut. Namun sebagai media yang terhormat, saya meyakini subjektivitas siapapun yang terkait didalamnya sangat dipengaruhi oleh saratnya kepentingan pribadi apapun bentuknya. Karena kalau kita mau jujur, sebagai manusia yang masih hidup dibumi fana, tak ada satupun dari makhluk Allah SWT ini yang luput dari delik kulpa (lalai/salah).
Ada beberapa pointers yang akan saya coba ungkapkan:
1. Saya keberatan bilamana dituduh sebagai penulis ala vandalist diblog anda Pak Pepeih. Karena bila Bapak bersedia mengakui pendukung saya yang masih setia sampai hari ini tersebar diseluruh Banten dan Jawa Barat. Sehingga mohon dikoreksi komentar Bapak pada kolom komentar dimana nama saya dibawa-bawa oleh siapapun dia sang penulis.
2. Selama ini saya mengajar sebagai dosen tamu dibeberapa universitas negeri dan swasta diseluruh Indonesia. Setiap selesai mengajar dan melakukan diskusi intensif, saya memohon doa ikhlas mereka terhadap penjujuran keadilan serta upaya membingkai politik Indonesia dengan hukum yang bermartabat tanpa terkecuali. Sangat mungkin para pendukung dan simpatisan saya melakukan pembelaan tanpa saya minta/perintah.
3. Bila diberi kesempatan saya bersedia datang kiekantor Bapak di Palmerah – dimana setiap hari saya lewati setiap pula ng kerja menuju Bintaro, Tangerang Selatan – untuk member eksplanasi singkat dalam 88 halaman power points tentang seluruh perjuangan saya selama 2 (dua) tahun melawan kedzoliman dan diskriminasi hukum di Provinsi Banten dan Indonesia secara holistic dan integrated. Tentu sebagai wartawan Kompas yang saya yakini cukp independen saya tidak harus mengemis keberpihakan Bapak atas upaya pencerahan hukum dan HAM rakyat Banten kan?
4. Untuk diketahui oknum wartawan Kompas yang memang telah melakukan black list terhadap saya ada beberapa. Ada 3 (tiga) orang yang secara terang-terangan mengirimkan sms kebenciannya. Tentu saya hanya akan menyebutkan nama yang bersangkutan bilamana telah kita sepakati untuk jumpa darat dikantor Kompas – berikut bukti print dan foto sms mereka ke handphone saya.
5. Termasuk 2 (dua) nama dari Litbang Kompas yang berafiliasi ke PDIP, disaat saya memutuskan untuk menerima pemecatan dari Megawati melalui Pramono Anung Cs, maka dari sana dimulailah perang terbuka mereka atas saya yang disaat itu menerima ulura kasih PKS untuk bersama-sama memerangi kejahatan di Provinsi Banten melalui Pilkada Banten 2006. Saya yang tidak pernah akan menjadi kader PKS karena memiliki latar belanga kultur Islam dari Mazhab NU (Ahlul Sunnah wal Jamaah) perhari ini dapat tersenyum bahaqgia ketika melihat, jalan yang pernah saya rintis dengan airmata dan keringat perdetik ini DIIKUTI oleh PDIP dengan menggandeng PKS untuk bersama-sama menuju pertempuran Pilpres 2009. Seingat saya dua tahun yang lalu aya dihina habis oleh beberapa oknum elit PDIP karena bersedia bergabung dengan perahu PKS untuk Pilkada 2006. Bahkan sekpri Bapak Ir. Pramono Anung Wibisono, MM yang bernama Hendra Kusumah (sering dipanggil Hendro) secara terang-terang dan terbuka menulis diblog Friendster-nya, mencaci-maki saya dengan kata-kata tidak tersaring dan meberi saya stigma kutu lompat. Dapat dilihat dialamat: www….friendsterblog.com. besar harapan saya bahwa Bapak Pepih bukan termasuk dalam kelas seperti Hendra Kusumah oknum PDIP yang bekerja sebagai staf di DPR RI tersebut diatas, disaat berniat menulis tentang perjuangan saya membongkar jaringan MAFIA PENDIDIKAN INDONESIA.
6. Apakah Pak Pepih perlu saya tunjukkan 112 (seratus duabelas) alat bukti yang saya bawa kepengadilan atas kenyataan Ratu Atut Chosiyah yang mendapatkan sarjana ekonomi (S1) hanya dalam waktu 17 (tujuh belas) bulan saja? Bahwa seluruh hasil temuan tersebut dilakukan oleh seorang polisi cerdas lulusan Akpol yang menjadi ketua kelas diangkatannya dan sekarang menjadi Kapolsek di Penjaringan, Jakarta Utara. Sebagai keterangan tambahan, Bapak Kompol Asep Adisaputra, SH, MH adalah yang menyergap pemain sinetron Sela karena terlibat shabu-shabu disalah satu apartemen disana. Nah, seluruh data asli alat bukti disimpan oleh Mabes Polri/Kabareskrim yang sekarang menjadi Kapolri, beliau adalah Bapak Komjenpol. Bambang Hendarso. Copy aslinya diserahkan kepada Kapolda Metrojaya Bapak. Irjenpol. Adang Firman. Kemudian Pak Kapolda Metrojaya in pulalah yang mengatakan secara terbuka diseluruh media cetak Ibu Kota saat itu bahwa beliau tidak dapat melakukan pemerikasaan apapun kepada Ratu atut Chosiyah terkait dengan laporan penggunaan ijazah palsu tersebut, karena IZIN PRESIDEN belum turun. Dengan demikian, apakah saya salah bila menyambung perkataan Pak Kapolda Metrojaya atas apa yang dia ucapkan karena terkait langsung dengan perjuangan rakyat Banten melalui saya? Mohon dijelaskalah Pak Pepih yang sangat cerdas melebih jauh diatas kemampuan berpikir saya.
7. Dan masih banyak lagi keterangan lainnya terkait dengan MENUNGGU IZIN PRESIDEN agar dapat memeriksa Ratu Atut Chopsiyah atas dugaan penggunaan ijazah palsunya disaat mengikuti Pilkada Banten 2006 yang lalu. Termasuk juga sebuah Kepres yang diselundupkan Atut yang saat itu adalah seorang CARE TAKER / PENJABAT / Pelaksana Tugas Sementara. Jadi bukannya Incumbent / PEJABAT. Kejahatan pidana pilkada Banten 2006 dimulai dengan satu huruf Pak Pepih, yaitu: N.
8. Karena tulisan Bapak Pepih ini, saya pikir saya harus mengahturkan juga terimakasih banyak. Oleh karena saya jadi tergerak untuk juga membuat blog terhadap apa yang telah, sedang, dan akan saya kerjakan kedepannya bagi rakyat Banten, Jawa Barat, dan Indonesia didalam menjujurkan keadilan serta membingkai politik dengan hukum.
9. Dengan segala kerendahan hati, saya ingin menjadi sahabat anda Pak Pepih, tentu kalau diterima ya? Agar kita dapat lebih saling mengenal. Karena kata orang tak kenal maka tak sayang. Insya Allah… amin.
Alamat email saya adalah: marissahaque_ppp@yahoo.com. Monggo Pak Pepih yang baik, bilamana akan menegluarkan uneg-uneg terhadap surat tanda kenal dari saya ini. Sejuta maaf saya haturkan bilamana ada kata-kata saya didalam surat saya ini yang kurang berbudaya atau diangap tidak sopan. Juga saya mohonkan maaf bagi para pendukung /simpatisan saya yang telah dengan sangat spontan membela saya didalam weblog Bapak. Mohon maaf lahir dan bathin sekali lagi ya Pak? Dan juga mohon doanya untuk keberhasilan perjuangan hukum kami diranah para jawara hitam di Provinsi Banten. Salam pada keluarga dirumah ya? Dari saya Marissa Haque dan Ikang Fawzi suami saya. Selamat bekerja and have a nice week end for tomorrow Pak…

Anonymous said...

Pembelaan untuk Marissa Haque dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta,

www.antara.go.id.

Nasiona: lMarissa Haque Perkarakan Kapolda Metro Jaya

Dokumentasi Marissa
Marissa Haque Fawzi Selasa, 12 Agustus 2008 | 09:10 WIB

BANDUNG - Mantan anggota DPR RI asal PDIP, mantan calon Wakil Gubernur Banten yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan bintang iklan, Marissa Haque melaporkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman dan anak buahnya karena pelanggaran disiplin.

Melalui saluran telepon kepada kantor berita Antara, Senin, Marissa mengatakan laporan bernomor STPL/65/VIII/2008/Yanduan ini dilayangkan karena kinerja kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya mempetieskan laporan pidana atas ijazah palsu Gubernur Banten, Atut Chosiyah.

Pasal yang dijerat pada Kapolda adalah Undang-undang Polri dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 pasal tiga huruf b, f, g, pasal empat huruf a,b,d,f,h,j dan pasal enam huruf c,j, n dan p.

"Saya telah melaporkan penggunaan ijazah palsu oleh Atut, penerbitan ijazah palsu oleh Universitas Borobudur dan pelanggaran pidana oleh seorang oknum polisi yang juga lulusan Universitas Borobudur," ujar Marissa.

Namun tiga kasus tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sejak dibuatnya laporan Februari 2008 lalu. "Kapolda sebagai pimpinan tertinggi seyogyanya mengetahui adanya kasus ini berdasarkan laporan anak buahnya tetapi malah anak buahnya 'ditekan' untuk tidak melanjutkan kasus ini," katanya.

Ketika ditanyakan apakah pihak kepolisian pernah melakukan penyelidikan atas laporannya, Marissa menjawab beberapa saksi yang berasal dari pihaknya pernah diperiksa.

"Memang benar kasus ini pernah diperiksa hingga ke penyidikan namun sebagai rakyat, saya merasa kasus ini tidak ditindak lanjuti," katanya.

Adanya konspirasi kejahatan birokrasi ini diungkapkan Marissa terlihat dari adanya penekanan-penekanan terhadap dirinya.

"Saya baru saja didatangi orang Intel Mabes Polri yang menyuruh berhenti dari kasus ini, lho kok bisa ya, memang siapa dia menyuruh saya untuk berhenti menegakkan keadilan," ujarnya.

Bahkan dua pengacara hukum saya Jonggi Simorangkir SH dan Ida Rajagukguk SH diusir karena mempertanyakan kejelasan kasus ijazah palsu ini.

Saat ini, Marissa dilaporkan Atut dengan kasus pencemaran nama baik gubernur Banten tersebut. "Kan aneh masa subyek yang sama yaitu ijazah palsu dilaporkan oleh dua orang," ujarnya.

Menurut Marissa, berdasarkan doktrin hukum, subjek perkara yang sama tidak dapat diperkarakan sebelum adanya kepastian hukum.

"Saya melaporkan Atut lebih dulu lalu mengapa sekarang laporan pencemaran nama baik terhadap saya juga ditindaklanjuti," tutur istri penyanyi Ikang Fawzi ini.

Tetapi, Marissa siap jika harus berujung di dalam penjara karena pelaporannya tidak terbukti. "Itu kalau memang laporan Atut bisa berlanjut, tapi secara doktrin hukum jelas tidak akan berlanjut," ujarnya

Laporan pelanggaran disiplin ini tidak hanya dilayangkan pada Kapolda Metro Jaya tetapi juga kepada Kanit 1, Kompol Kasworo SH, MH dan Kanit 5, Kompol Joko Purwadi SH, MH yang menerima laporan pidana kasus ijazah palsu Gubernur Jabar, Rt Atut Chosiyah.

Marissa Haque bersama Zulkieflimansyah bertarung dengan Atut Chosiyah saat Pemilu Gubernur Banten 2006 lalu. Atut yang merupakan "caretaker" Gubernur Banten akhirnya terpilih menjadi Gubernur Banten.(ant)


Print Email 1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next LastBagus mba Marissa. teruskan perjuangan untuk memberikan pelajaran bagi pihak yang berusaha menipu rakyat.

Posted by: Thomas | Selasa, 12 Agustus 2008 | 12:01 WIB

Pramono Anung said...

Maju terus lawan oknum Polri Kriminalisasi KPK, Pak Beye Diam Saja Tanda Setuju
27-09-2009

Seperti di beberapa tulisan saya menduga testimoni antasari berupa laporan ke Polisi bahwa koleganya menerima suap ternyata fitnah belaka, hal ini berdasarkan pengakuan antasari sendiri bahwa dia dipaksa oleh Polri untuk melakukan itu. Patut diduga tuduhan antasari melakukan pembunuhan sebab cinta segitiga sehingga menjadi tersangka juga adalah rekayasa. Sepertinya by design para koruptor melakukan aksi balas dendam melalui tangan Polri.

Kronologis aksi balas dendam ini dapat dirunut dari keberhasilan KPK menyeret kasus korupsi aulia pohan, besan pak beye. Dari kasus ini ditemukan beberapa fakta oleh KPK bahwa telah terjadi korupsi di lingkungan istana, sayang berita ini tidak sempat dipublikasikan lebih jauh oleh media massa karena keburu pemilu.

Pada saat penghitungan suara pemilu pileg 2009, KPK mengendus adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh KPU, bisa dibayangkan jika para komisiener KPU disidik oleh KPK segala agenda Pilpres bisa menjadi kacau. Namun masalah ini juga tidak sempat diusut karena antasari ketua KPK keburu ditangkap Polisi dijadikan tersangka kasus pembunuhan. Pada saat ini pula pak beye menuding KPK sebagai lembaga superbody, jadi lengkap sudah derita KPK.

Kasus antasari dan kasus korupsi yang terjadi di KPU kemudian terlupakan, semuanya sibuk mengulas event Pilpres 2009. Sebulan setelah penetapan pemenang Pilpres oleh KPU muncul kasus baru, skandal century. Kasus ini meledak karena divokalkan oleh pak jeka dalam konfrensi pers sebagai reaksi atas tuduhan sri mulyani bahwa pak jeka mengetahui atau menyetujui bail out bank century 6, 7 trilliun.

Kasus century menjadi runyam dan menjadi titik awal kembali KPK diseret oleh Polisi setelah kasus antasari karena KPK menemukan fakta bahwa kabeskrim kombes SD menerima suap dari Budi Samporna deposan kakap bank century terkait penarikan dana budi samporna dari bank century ke luar negeri pada saat pengucuran dana bail out dilakukan. Sehingga KPK merencanakan melakukan pemanggilan terhadap Kabeskrim Kombes SD.

Seperti pengakuan Kabeskrim Kombes SD sendiri melalui media massa, beliau sangat gusar atas ulah KPK menyadap telepon selularnya, sehingga diketahui keterlibatannya dalam kasus century, beliau malah secara jelas dalam pernyataannya akan memainkan scenario balas dendam terhadap KPK. Namun menurut pengakuan pak bibit yang juga mantan Polisi ini malah kabeskrim kombes SD-lah yang melakukan penyadapan atas KPK, nah..lho ..! lalu ada niatan apa kabeskrim Kombes SD melakukan penyadapan terhadap KPK ?

Scenario balas dendam kabeskrim Kombes SD pun terjadi melalui laporan palsu antasari kepada Polisi bahwa para pimpinan KPK menerima suap atas kasus anggoro, kemarin antasari mengakui kalau laporan itu dilakukan karena tekanan Polisi. Berdasarkan laporan antasari ini Polri pun memeriksa empat orang pimpinan KPK, walaupun tidak terbukti menerima suap, Polri tetap ngotot menjadikan tersangka dua pimpinan KPK atas tuduhan penyalahgunaan wewenang.

Para pakar dan jawara hukum Indonesia sudah bersuara keras kalau tindakan polri ini adalah mengada-ngada, melakukan kriminalisasi kepada KPK, yang bilang ini tidak main-main lho, berasal dari Ketua MK mahfud MD dan Watimpres Adnan Buyung Nasution.

Kalau ICW dan LSM lain sih bisa dipahami kalau pendapatnya dicuekin sama pak beye, tapi apa gunanya MK dan watimpres di bentuk pak beye kalau pendapat mereka tidak diikuti. Artinya sikap diam pak beye ini atas tindakan Polri melakukan kriminalisasi terhadap KPK adalah tanda setuju. Wallahualam.